Minggu, 24 November 2013

Konflik Yang Terjadi di Dalam Bisnis

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Di dalam Perusahaan baik jenis perusahaan manufactur,jasa,dan dagang pasti pernah mengalami konflik internal,maupun eksternal Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Dimana sumber – sumber konflik organisasional.konflok bisa terjadi karena ketidaksempurnaan dalam berinteraksi dan komunikasi sebagian bersar merupakan hasil dinamika interaksi individual dan kelompok serta proses – proses psikologis. Maka dari itu kita perlu memahami apakah definisi dari konflik itu sendiri. Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Kemudian seorang pemimpin perusahaan atau sebuah organisasi perlu mengetahui jenis 0 jenis dari konflik tersebut. Dalam hal ini seorang pemimpin dapat menunjuk bagian personalia dalam sebuah perusahaan untuk mengatasi segala macam konflik yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Maka dari itu bagian personalia ini yang akan menjadi jembatan utama dalam segala pertentangan yang terjadi. Jenis – jenis konflik meliputi :
a.       Konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang (person-role conflict)‏.
b.      Konflik antar peranan (inter-role conflict)‏, Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intesender conflict)‏.
c.       Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan (intrasender conflict)‏.
Konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini , ada 5 jenis konflik , yaitu :
A.    Konflik antar individu.(konflik ini terjadi karena adanya pertentangan antar individu).
B.     Konflik antar individu dan kelompok(konflik ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan suatu kelompoknya).
C.     Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.(konflik terjadi karena tingkat persaingan yang di dalamnya berujung pertentangan).
D.    Konflik antar organisasi(konflik terjadi karena tidak adanya kesadaran yang melibatkan banyak pihak).
Ketika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Kasus
Kasus obat anti nyamuk H*T
Pada kasus H*T, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk
menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.

analisis

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.




sumber :  http://bicaratentangapasaja.blogspot.com/2011/12/tulisan-1-contoh-perusahaan-yang.html

Senin, 11 November 2013

Analisis Etika Bisnis Terhadap Kasus Kecurangan Perusahaan

    Teori
Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
 Perlu diketahui tentang pendekatan diskritif etika dan moral yang meneliti dan membahas secara ilmiah, kritis, rasional atas sikap dan perilaku pembisnis sebagai manusia yang bermoral manusiawi. Pendekatan ini menganalisa fakta-fakta keputusan bisnis dan patokan bermoral serta mampu menggambarkan pengambilan sikap moral dan menyusun kode etik atau kitab UU berdasarkan keyakinan moral. Oleh sebab itu didefenisikan secara kritis istilah etika seperti keadilan, baik, yang utama atau prioritas, tanggung jawab, kerahasiaan perusahaan, kejujuran dan lain-lain, maka bisnis juga mempunyai kode etik dan moral. Dalam berbisnis kita juga harus mengetahui tentang deontologi karena deontologi didasarkan prinsip-prinsip pengelolaan ilmu ekonomi yang berproses pada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebelum pengambilan keputusan bisnis dan didasarkan pada aturan-aturan moral atau etika yang mengatur proses yang berakhir pada keputusan bisnis. Jadi deontologi menilai baik buruknya aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mendahului keputusan bisnisnya, serta menguji apakah prinsip-prinsip sudah dijalankan serta merupakan kewajiban bagi pelaku atau yang terlibat didalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis tersebut..
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.
 Kasus
 
TRIBUN - Limbah batu bara menumpuk di dekat permukiman warga, di RT 01/02, Kampung Sindang Sari, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Tumpukkan limbah yang termasuk dalam Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) itu, menutup jurang setinggi sekitar 15 meter.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, limbah batu bara itu sudah mulai dibuang sejak sekitar dua bulan lalu. Biasanya, limbah itu dibuang dengan diangkut truk pada malam hari. "Kami tidak mengetahui, limbah itu berbahaya. Kami keberatan, tapi tidak tahu harus bagaimana," ujarnya saat ditemui tidak jauh dari lokasi pembuangan limbah, Jumat (4/2).

Dari pantauan Tribun, pada Jumat siang, ada tiga truk yang mengangkut pasir dan membuang di lokasi pembuangan limbah batu bara. Pasir itu untuk menutup tumpukkan limbah batu bara yang berwarna hitam. Ketua RT 01, Udin Syamsudin mengatakan, limbah batu bara itu untuk menumpuk jalan yang tergerus longsor. Warga di sekitarnya juga sudah menyetujui limbah yang berasal dari sebuah pabrik tekstil di Kota Cimahi itu, dibuang di dekat rumahnya dengan memberikan tanda tangan persetujuan.

"Lahan itu milik H Saman, memang diurug untuk menahan air agar tidak terkena longsor. Masyarakat tidak ada masalah dengan dibuangnya limbah batu bara tersebut. Ada sekitar 30 warga yang sudah menyatakan setuju dengan memberikan tanda tangan, dan juga diberi kompensasi Rp 20 ribu," ujar pria berusia 65 tahun ini. Udin mengakui, limbah batu bara itu memang berbahaya. Namun, dia mengatakan, warganya tidak ada yang mengeluh dan menggunakan air di dekat pembuangan limbah tersebut.
Analisis 

kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik tekstil yaitu limbah batu bara yang dibuang disekitar cimahi, jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak pihak.
Secara langsung limbah batu bara ini merupakan bahan berbahaya dan beracun dan masih mengandung low kalori jadi masyarakat merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah berbahaya ini bisa menyebabkan sirkulasi udara menjadi tidak baik, menggangu pernafasan jika tiap harinya membuang limbah batu bara tersebut.
Sebaiknya, perusahaan membuatkan kolam penampungan untuk saluran limbah tersebut dan sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat menggangu masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen perusahaan sebaiknya membuang limbah di kawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut tidak menggangu masyarakat sekitar. 
 
Sumber : http://eka-piaoliang.mhs.narotama.ac.id/2012/10/01/makalah-pelanggaran-etika-bisnis/

Selasa, 05 November 2013

Hubungan Antara Etikia Bisnis Dengan Korupsi

Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerjacorrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Dampak Korupsi
    Korupsi merupakan faktor penghambat bagi pengembangan demokrasi, menghambat pelaksanaan tugas lembaga-lembaga publik serta penyalahgunaan sumber daya yang dimiliki baik alam maupun manusia secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Korupsi memupuk perilaku merahasiakan segala sesuatu dan penindasan. Kerahasiaan terlihat dari banyaknya pelaksanaan program pembangunan yang memiliki permasalahannya masing-masing di mulai dari pengajuan anggaran yang diperbesar (mark up), penggunaan anggaran yang diperkecil (mark down), kegiatan fiktif maupun kondisi yang tidak layak guna. Penindasan dijelaskan dengan kondisi ketidakmampuan masyarakat untuk menikmati hasil yang telah dilakukan oleh sebuah proses pembangunan. 
            Pada tatanan realitas korupsi banyak sekali menimbulkan kerugian dalam bentuk dana yang cukup besar. Namun lebih dari itu kerugian yang terbesar dari pelaksanaan korupsi yang terus menerus adalah antara lain terciptanya kemiskinan struktural, penumpukan ilegal aset-aset pada segelintir orang, dan lebih parah lagi akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan dan rasa hormat kepada lembaga-lembaga administrasi dan tata kelola pemerintah sehingga menimbulkan kelemahan otoritas pemerintah terhadap rakyatnya.

            Korupsi sering menghasilkan pilihan-pilihan yang keliru, antara menciptakan kesejahteraan pribadi dan kelompok dengan kesejateraan masyarakat. Apakah tidak mungkin dengan terwujudnya kesejahteraan masyarakat akan terwujud kesejahteraan pribadi dan kelompok ?. Jika kita lihat kondisi kekinian dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini masih bersifat parsial. Pada tatanan penyelenggara pemerintahan upaya tersebut belum menunjukkan sinergisitas antara lembaga satu dengan lainnya. Bahkan tak kadang lembaga yang semestinya sebagai problem solving justru menjadi bagian masalah tersebut. Sedangkan pada tatanan masyarakat sipil juga belum terlahir sebuah perlawanan yang masif dan terstruktur untuk membangun koalisi dalam memberantas korupsi. Justru yang lebih kentara adalah sifat skeptis lebih cenderung merebak.

        Korupsi telah menjadi persoalan bangsa yang menimbulkan krisis multidimensial. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa dengan membangun komitmen dan memainkan peranan masing-masing untuk mecegah korupsi terus berkembang. Menurut Direktur Bank Dunia mengatakan bahwa tingkat kebocoran keuangan di seluruh dunia yang diakibatkan perilaku korupsi mencapai $ 1000 Miliar dolar setiap tahunnya. Ternyata persoalan korupsi telah merasuk dan menyebar ke setiap negara dunia, yang membedakan adalah besaran korupsi yang terjadi dan cara penangannya
Indonesia saat ini lagi serius dan berkomitmen untuk selalu berupaya secara terus menerus agar korupsi dapat diminimalisir. Walaupun disadari apa yang dilakukan masih jauh dari harapan masyarakat banyak. Keraguan dan keengganan para investor untuk menanamkan ivestasinya di Indonesia yang disebabkan oleh perilaku korupsi dalam bentuk prosedur dan pungutan ilegal baik dari segi waktu dan biaya yang harus dibayar menjadi salah satu alasan yang kerap di ucapkan. Alhasil upaya yang dilakukan untuk menarik para investor datang ke Indonesia belum memberikan hasil yang memuaskan.

Contoh kasus Korupsi yaitu Ali Mochtar
Akil Mochtar yang baru menjabat sebagai ketua MK sejak 3 April 2013 lalu diduga melakukan berbagai praktek korupsi. Dugaan tersebut diperkuat dengan berbagai bukti, diantaranya: Adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukti transfer sejumlah Rp 100 miliar di rekening CV Ratu Samagat yang komisarisnya adalah istri dan anak Akil Mochtar3 mobil mewah (Audi, Mercedez dan Toyota) milik akil mochtar, penyitaan uang dengan jumlah Rp 7,2 miliar, dan penerimaan suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak. Dari berbagai bukti yang terungkap tersebut kini KPK telah menetapkan 6 tersangka yaitu Akil Mochtar sebagai Ketua MK non aktif, Chairunnisasebagai anggota DPR dari Fraksi GolkarHambit Bimit sebagai Kepala DaerahCornelis Nalausebagai pengusaha swastaTb Chaeri Wardana sebagai pengusaha, dan Susi Tur Handayanisebagai pengacara.

sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi

Minggu, 27 Oktober 2013

CSR ( Coorperate Social Responsibility)



Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya"
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. , peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. 
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). 
Berikut Perusahaan yang sudah melakukan CSR antara lain :
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri Dukung Program Indonesia Mengajar)

2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Beasiswa Nusantara Cerdas Bank BRI)

3. PT Askes persero (Bantuan Beasiswa bagi 1000 Pelajar SMA dan 1000 Mahasiswa
    Berprestasi di Seluruh Indonesia)

4. PT AIA Financial (Pemeriksaan Kanker Serviks Gratis di Makassar)

5. Inpex Masela (Dari Pertanian Organik hingga Calistung)

6. Total E&P Indonesie (Tanam Sejuta Bakau, Komitmen Hijaukan Delta Mahakam)

7. PT Pelindo I (Memberikan Bntuan Berupa 1 Unit Ambulance untuk Rumah Sakit Umum
      Daerah Dumai)

8. PT Holcim Indonesia Tbk (Sentra Pemberdayaan Tani Optimalkan Produk Lokal Unggulan)


Sumber   : http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan


Jumat, 18 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarian

Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.

2.    Kasus/Artikel
Salah satu contoh usaha yang ada dirumah saya yang dapat memberikan manfaat adalah usaha Rumah makan atau Restoran Keraton Larasati.

3.    Analisis
 
Analisis saya adalah dengan  dibukanya Rumah makan Keraton Larasati ini  disekitar rumah saya dapat memberikan dampak baik positif maupun negatif. Untuk sisi positifnya tentu saja dapat menambah lapangan pekerjaan bagi warga di sekitar rumah saya , dan juga untuk mempermudah warga sekitar apabila ingin membeli makan diluar karena dapat dengan mudah datang ke Rumah makan tersebut. Dan juga bisa dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar apabila ingin mengadakan pertemuan atau acara di Restoran tersebut. Sedangkan untuk dampak negatifnya adalah apabila restoran tersebut sedang ramai ramainya maka timbul lah sedikit kemacetan di jalan rumah saya karena lahan parkir yang kurang untuk menampung kendaraan dari para pelanggan restoran keraton larasati.

Minggu, 06 Oktober 2013

PENJELASAN TENTANG ADAT ISTIADAT DALAM KELUARGA SAYA



PENJELASAN TENTANG ADAT ISTIADAT DALAM KELUARGA SAYA

1.    Teori

Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalam pengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
Istilah adat istiadat  seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat). Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama.

Suku Betawi adalah sebuah suku bangsa di Indonesia yang penduduknya umumnya bertempat tinggal di Jakarta. Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa di masa lalu. Secara biologis, mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah campuran aneka suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia. Apa yang disebut dengan orang atau suku Betawi sebenarnya terhitung pendatang baru di Jakarta. Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis lain yang sudah lebih dulu hidup di Jakarta, seperti orang Sunda, Jawa, Arab, Bali, Sumbawa, Ambon, Melayu dan Tionghoa. Kata Betawi digunakan untuk menyatakan suku asli yang menghuni Jakarta dan bahasa MelayuKreol yang digunakannya, dan juga kebudayaan Melayunya. Kata Betawi sebenarnya berasal dari kata "Batavia," yaitu nama kuno Jakarta yang diberikan oleh Belanda. Sebagian besar Orang Betawi menganut agama Islam, tetapi yang menganut agama Kristen; Protestan dan Katolik juga ada namun hanya sedikit sekali. Di antara suku Betawi yang beragama Kristen, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah keturunan campuran antara penduduk lokal dengan bangsa Portugis.

2.    Kasus/Artikel

Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya yaitu adat budaya betawi  baik dari Ibu maupun Bapak saya yang sama-sama muslim/ beragama islam.

3. Analisis
Dalam hal ini saya menganalisis bahwa dalam kehidupan di keluarga saya lebih mendominasi adat betawi. Karena memang baik dari Ibu maupun Bapak saya adalah suku Betawi. Adat istiadat betawi yang pernah terjadi dalam keluarga saya ialah upacara pernikahan dengan adat betawi.

Sebelum diadakan akad nikah secara adat, terlebih dahulu harus dilakukan rangkaian pra-akad nikah yang terdiri dari:
  1. Masa dipiare, yaitu masa calon none mantu dipelihara oleh tukang piara atau tukang rias. Masa piara ini dimaksudkan untuk mengontrol kegiatan, kesehatan, dan memelihara kecantikan calon none mantu untuk menghadapi hari akad nikah nanti.
  2. Acara mandiin calon pengantin wanita yang dilakukan sehari sebelum akad nikah. Biasanya, sebelum acara siraman dimulai, mempelai wanita dipingit dulu selama sebulan oleh dukun manten atau tukang kembang. Pada masa pingitan itu, mempelai wanita akan dilulur dan berpuasa selama seminggu agar pernikahannya kelak berjalan lancar.
  3. Acara tangas atau acara kum. Acara ini identik dengan mandi uap yang tujuanya untuk membersihkan bekas-bekas atau sisa-sisa lulur yang masih tertinggal. Pada prosesi itu, mempelai wanita duduk di atas bangku yang di bawahnya terdapat air godokan rempah-rempah atau akar pohon Betawi. Hal tersebut dilakukan selama 30 menit sampai mempelai wanita mengeluarkan keringat yang memiliki wangi rempah, dan wajahnya pun menjadi lebih cantik dari biasanya.
  4. Acara ngerik atau malem pacar. Dilakukan prosesi potong cantung atau ngerik bulu kalong dengan menggunakan uang logam yang diapit lalu digunting. Selanjutnya melakukan malam pacar, di mana mempelai memerahkan kuku kaki dan kuku tangannya dengan pacar.
Setelah rangkaian tersebut dilaksanakan, tibalah pada pelaksanaan akad nikah. Calon tuan mantu berangkat menuju rumah calon none mantu dengan membawa rombongan yang biasa disebut rudat. Mempelai pria dan keluarganya mendatangi kediaman mempelai wanita dengan menggunakan andong atau delman hias. Kedatangan mempelai pria dan keluarga tersebut ditandai dengan petasan sebagai sambutan atas kedatangan mereka. Sedangkan barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain:
  1. sirih nanas lamaran
  2. sirih nanas hiasan
  3. mas kawin
  4. miniatur masjid yang berisi uang belanja
  5. sepasang roti buaya
  6. sie atau kotak berornamen Cina untuk tempat sayur dan telor asin
  7. jung atau perahu cina yang menggambarkan arungan bahtera rumah tangga
  8. hadiah pelengkap
  9. kue penganten
  10. kekudang artinya suatu barang atau makanan atau apa saja yang sangat disenangi oleh none calon mantu sejak kecil sampai dewasa
Pada prosesi ini mempelai pria betawi tidak boleh sembarangan memasuki kediaman mempelai wanita. Maka, kedua belah pihak memiliki jagoan-jagoan untuk bertanding, yang dalam upacara adat dinamakan “Buka Palang Pintu”. Pada prosesi tersebut, terjadi dialog antara jagoan pria dan jagoan wanita, kemudian ditandai pertandingan silat serta dilantunkan tembang Zike atau lantunan ayat-ayat Al Quran. Semua itu merupakan syarat di mana akhirnya mempelai pria diperbolehkan masuk untuk menemui orang tua mempelai wanita.
Pada saat akad nikah, mempelai wanita Betawi memakai baju kurung dengan teratai dan selendang sarung songket. Kepala mempelai wanita dihias sanggul sawi asing serta kembang goyang sebanyak 5 buah, serta hiasan sepasang burung Hong. Kemudian pada dahi mempelai wanita diberi tanda merah berupa bulan sabit yang menandakan bahwa ia masih gadis saat menikah.
Sementara itu, mempelai pria memakai jas Rebet, kain sarung plakat, hem, jas, serta kopiah, ditambah baju gamis berupa jubah Arab yang dipakai saat resepsi dimulai. Jubah, baju gamis, dan selendang yang memanjang dari kiri ke kanan serta topi model Alpie berari harapan agar rumah tangga selalu rukun dan damai.
Setelah upacara pemberian seserahan dan akad nikah, mempelai pria membuka cadar yang menutupi wajah pengantin wanita untuk memastikan apakah benar pengantin tersebut adalah dambaan hatinya atau wanita pilihannya. Kemudian mempelai wanita mencium tangan mempelai pria. Selanjutnya, kedua mempelai diperbolehkan duduk bersanding di pelaminan (puade). Pada saat inilah dimulai rangkaian acara yang dikenal dengan acara kebesaran. Adapun upacara tersebut ditandai dengan tarian kembang Jakarta untuk menghibur kedua mempelai, lalu disusul dengan pembacaan doa yang berisi wejangan untuk kedua mempelai dan keluarga kedua belah pihak yang tengah berbahagia.

Sumber : http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/1283/upacara-adat-pernikahan-suku-betawi#.UlE3fVOUWZQ
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Betawi