Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility
(selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab
terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen,
karyawan,
pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang
mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di
mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden,
melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya.
CSR merupakan suatu
komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan
kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas,
bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh
keluarganya"
CSR
akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. , peran pemerintah yang terkait
dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar,
keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan
insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.
Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan
jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty).
Berikut Perusahaan yang
sudah melakukan CSR antara lain :
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Bank Mandiri Dukung Program Indonesia Mengajar)
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Beasiswa Nusantara Cerdas Bank BRI)
3. PT Askes persero (Bantuan Beasiswa bagi 1000 Pelajar SMA dan 1000 Mahasiswa
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Beasiswa Nusantara Cerdas Bank BRI)
3. PT Askes persero (Bantuan Beasiswa bagi 1000 Pelajar SMA dan 1000 Mahasiswa
Berprestasi di Seluruh Indonesia)
4. PT AIA Financial (Pemeriksaan Kanker Serviks Gratis di Makassar)
5. Inpex Masela (Dari Pertanian Organik hingga Calistung)
6. Total E&P Indonesie (Tanam Sejuta Bakau, Komitmen Hijaukan Delta Mahakam)
4. PT AIA Financial (Pemeriksaan Kanker Serviks Gratis di Makassar)
5. Inpex Masela (Dari Pertanian Organik hingga Calistung)
6. Total E&P Indonesie (Tanam Sejuta Bakau, Komitmen Hijaukan Delta Mahakam)
7. PT Pelindo I (Memberikan Bntuan
Berupa 1 Unit Ambulance untuk Rumah Sakit Umum
Daerah Dumai)
8. PT Holcim Indonesia Tbk (Sentra Pemberdayaan Tani Optimalkan Produk Lokal Unggulan)
8. PT Holcim Indonesia Tbk (Sentra Pemberdayaan Tani Optimalkan Produk Lokal Unggulan)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar