Pengertian
Karangan Ilmiah
Karya Ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang ilmuwan (yang
berupa hasil pengembangan) yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang diperoleh melalui kepustakaan, kumpulan
pengalaman, dan pengetahuan orang lain sebelumnya
2 Macam-macam
Karangan Ilmiah
a. Skripsi
Suatu karya tulis
Ilmiah yang dibuat oleh Mahasiswa untuk memenuhi syarat mendapat gelar Sarjana
(S1).
b. Tesis
karya tulis ilmiah
resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program Magister (S2). Tesis
merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam penelitian dan pengembangan
ilmu pada salah satu bidang keilmuan dalam Ilmu Pendidikan.
c. Desertasi
karya tulis ilmiah
resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan.
Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan
penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu
pendidikan.
3
Jenis-jenis
karangan ilmiah
a. Riset
Berdasarkan Cara Pengumpulan Data
b. Riset
Berdasarkan Prosesnya
c. Riset
Berdasarkan Metode Analisa
Sifat
Karangan Ilmiah
a. Lugas
dan tidak emosional
b. Logis
c. Efektif
d. Efisien
e. Ditulis
dengan bahasa Indonesia yang baku
Perbedaan
Karangan Ilmiah
a. karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil
penelitian (faktual objektif).
b. karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis.
c. dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam
bahasa ilmiah.
Contoh Karangan ilmiah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Industri keuangan merupakan salah satu
industri yang sangat diminati oleh publik selain industri pertambangan. Macam
macam dari industri keuangan terdiri dari perbankan, pegadaian, dan lembaga
pembiayaan seperti leasing. Industri
perbankan merupakan pilar utama dalam kategori industri keuangan. Hal ini
dikarenakan kegiatan perekonomian suatu negara tidak pernah terlepas dari lalu
lintas pembayaran. di mana industri perbankan memegang peranan yang sangat
strategis. Dalam industri keuangan terbagi menjadi dua yaitu : lembaga keuangan
bank dan lembaga keuangan bukan bank. Pegadaian merupakan salah satu lembaga
keuangan bukan bank. Industri keuangan juga digunakan untuk
merujuk pada organisasi yang menangani pengelolaan dana. Bank,
bank investasi, perusahaan asuransi,
perusahaan kartu kredit, perusahaan pembiayaan konsumen, dan sekuritas
adalah contoh-contoh perusahaan dalam industri ini yang menyediakan berbagai
jasa yang terkait dengan uang
dan investasi.
Perum Pegadaian sebagai salah satu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus Perum (Perusahaan Umum) merupakan
salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bergerak dalam bidang penyaluran dana
atas dasar hukum gadai. Selain itu pegadaian memberikan jasa penitipan barang
berharga, jasa taksiran, serta memiliki toko yaitu galeri 24. Perum Pegadaian
menjalankan fungsi sebagai pengganti bank yaitu penyalur pinjaman dana ke
masyarakat dan salah satu sember dana pembangunan. Karena itu Pegadaian
dituntut harus menunjukan kinerja keuangan
yang baik agar menjadi salah satu lembaga keuangan bukan bank yang dapat
diandalkan untuk periode sekarang dan periode yang akan datang.
Adapun yang dimaksud dengan gadai adalah suatu hak yang
diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh
debitur atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas utangnya dan yang memberi
wewenang kepada kreditur untuk mengambil pelunasan piutangnya dari barang itu
dengan mendahului kreditur – kreditur lain.
Layanan yang telah dilakukan oleh pegadaian seperti Kredit
Cepat Aman (KCA). Kredit Cepat Aman adalah kredit berdasarkan hukum gadai
dengan prosedur pelayanan yang mudah, aman, dan cepat. Barang jaminan yang
menjadi agunan meliputi perhiasan emas/permata, kendaraan bermotor, elektronik,
kain dan alat rumah tangga lainnya. Selanjutnya ada layanan pegadaian jasa titipan. Jasa titipan adalah pemberian
pelayanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang-barang atau surat
berharga yang dimiliki terutama bagi orang-orang yang akan pergi meninggalkan
rumah dalam waktu lama, misalnya menunaikan ibadah haji, pergi keluar kota atau
mahasiswa yang sedang berlibur. Ada pula pegadaian jasa taksiran. Jasa taksiran
adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui seberapa
besar nilai sesungguhnya dari barang yang dimiliki seperti emas, berlian, batu
permata, dan lain-lain.selain itu ada pula pegadaian kucica (kirim uang cara
instan, cepat dan aman) dan pegadaian mulia (murabahah logam mulia untuk investasi
abadi).
Saat ini nasabah pegadaian berasal dari berbagai
lapisan masyarakat. Jumlah nasabah semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal
ini menunjukkan bahwa pegadaian sudah diterima masyarakat dengan baik. Kegiatan
usaha pegadaian adalah jasa gadai (Keredit Cepat Aman = KCA), jasa taksiran,
jasa titipan, galeri 24, koin emas ONH. Dari berbagai kegiatan usaha tersebut
jasa KCA adalah jasa yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang
membutuhkan pinjaman dana khususnya untuk kalangan bawah dan menengah. Prosedur
yang mudah dan cepat ternyata menjadi salah satu pendorong masyarakat memilih
pegadaian sebagai alternatif lain untuk mendapatkan pinjaman dana. Untuk
mendapatkan pinjaman dana, nasabah (debitur) hanya menyerahkan harta bergerak
atas hukum gadai sebagai jaminan sekaligus memberi kuasa kepada pegadaian untuk
menjual jaminan tersebut jika setelah jatuh tempo nasabah tidak mampu melunasi
pinjaman pokok dan bunga, apabila ada kelebihan maka pihak pegadaian akan mengembalikan
ke nasabah. Pegadaian dituntut untuk menunjukkan kinerja perusahaan dan
keuangan yang baik untuk periode selanjutnya, sehingga lebih dapat dipercaya
oleh masyarakat.
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam penyaluran kredit,
pegadaian tentunya mempunyai kelemahan seperti sewa modal pegadaian relatif
lebih tinggi dari tingkat suku bunga perbankan, harus ada jaminan berupa barang
bergerak yang mempunyai nilai, barang bergerak yang digadaikan harus diserahkan
ke pegadaian sehingga barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan selama
digadaikan, dan jumlah kredit gadai yang dapat diberikan masih terbatas.
Selama ini perum pegadaian dapat dikatan
sebagai pemain tungal di bidang usaha kredit gadai, namun kini kondisi tersebut
berubah, karena pemerintah sudah mengizinkan lembaga keuangan lain untuk membuka
usaha yang sama. Misalnya, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Untuk
mempertahankan atau meningkatkan kemampuan dalam bersaing, perum pegadaian harus mampu memberikan atau menyediakan
jasa (pelayanan) yang cepat, menciptakan kepuasan dan loyalitas nasabahnya.Untuk menjawab tantangan ini, perum pegadaian
telat menerapkan pelayanan nasabah dengan motto “mangatasi masalah tanpa
masalah” yaitu setiap konsumen atau nasabah yang membutuhkan uang dapat diatasi
masalahnya dengan kredit gadai melalui proses pelayanan yang mudah, tepat
waktu, dan cepat. Dengan pelayanan seperti ini diharapkan konsumen atau nasabah
mendapatkan layanan yang berkualitas.
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “Faktor yang mempengaruhi tingkat kepuasan nasabah pada perum
pegadaian”.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, penulis merumuskan masalah penelitiannya itu sebagai
berikut :
1. Apakah
faktor kualitas pelayanan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan konsumen pada
perum pegadaian
2. Apakah
faktor empati berpengaruh terhadap tingkat kepuasan konsumen pada perum
pegadaian
3. Apakah
faktor harga berpengaruh terhadap tingkat kepuasan konsumen pada perum
pegadaian
Batasan
masalah dalam penulisan ilmiah ini adalah variabel kualitas pelayanan, empati,
dan harga terhadap kepuasan nasabah.
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan
masalah tersebut di atas tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah
faktor kualitas pelayanan, empati, dan harga mempengaruhi tingkat kepuasan
nasabah pada perum pegadaian.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat
penelitian adalah sebagai berikut:
1. Bagi
Penulis
penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan
wawasan penulis mengenai perum pegadaian dan mengenai kepuasan konsumen serta
dapat menerapkan ilmu- ilmu di bangku kuliah.
2. Bagi
Pembaca
Diharapkan
bisa menjadi bahan informasi untuk menambah ilmu-ilmu tentang pegadaian dalam
hal kualitas pelayanan dan faktor apa saja yang mempengaruhinya.
3. Bagi
Perusahaan
Diharapkan
bisa memberi masukan dalam mengembangkan usahanya dan membantu dalam
mengembangkan strategi untuk menghadapi persaingan.
1.5 Metode Penelitian
1.5.1
Objek Penelitian
Objek
penelitian dalam penulisan ilmiah ini adalah nasabah dari perum pegadaian
1.5.2
Data / Variabel
1.5.2.1 Data
penelitian
Data
yang digunakan dalam penelitian ini :
a. Data
primer adalah suatu data yang diperoleh penulis dengan cara observasi baik
berupa kuisioner maupun wawancara secara langsung sesuai dengan kebutuhan di
dalam penelitian ini.
b. Data
sekunder adalah data pendukung yang dipergunakan pada penulisan ilmiah ini.
1.5.2.2
Variabel penelitian
Variabel
dari penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut:
X1
: Kualitas pelayanan
X2
: Empati
X3
: Harga
Y : Kepuasan konsumen
1.5.3
Metode pengumpulan data
Ada
beberapa metode pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan data-data
informasi yang dibutuhkan dalam penulisan ilmiah ini antara lain:
1. Kuisioner
Untuk memperoleh data
primer maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner, yaitu
dengan cara menyusun beberapa pertanyaan kemudian memberikannya kepada para
responden untuk kemudian diiisi sesuai dengan harapan para pesponden. Adapun
kategori yang digunakan peneliti adalah :
a. Sangat
setuju dengan bobot 5
b. Setuju
dengan bobot 4
c. Ragu
ragu dengan bobot 3
d. Tidak
setuju dengan bobot 2
e. Sangat
tidak setuju dengan bobot 1
sumber :
http://www.fali.unsri.ac.id/index.php/menu/42