Senin, 03 Desember 2012

Bentuk Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penyebabnya



Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penyebabnya

Meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme” atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu. Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi.
Kenaikan suhu di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional. Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan panen, dan meningginya permukaan laut.
Pada waktu kebakaran hutan secara meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.
Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca, diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru, yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.
Ancaman banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar kota.
Penataan ruang kota yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.
Penanggulangan banjir seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota seperti pembuatan saluran pembuangan air dan tempat penampungan air, akan tetapi daerah tangkapan air hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali, hutan-hutan yang rusak perlu direhabilitasi.
Luas hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan merana karena habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk memperoleh keuntungan.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa.
Malapetaka alam seperti intrust (penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain, akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove.
Tindakan-tindakan manusia di atas telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal

Sumber : http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2012/09/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar